Sabtu, 14 Maret 2020 bertempat di Balai Desa Losari, Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan terpadu. Pelayanan ini meliputi Perekaman KTP-el, pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga.
Bagi masyarakat pelayanan ini sangat membantu guna mendapatkan kebutuhan administrasi yang belum dimiliki.