Sabtu, 14 Maret 2020 bertempat di Balai Desa Losari, Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan terpadu. Pelayanan ini meliputi Perekaman KTP-el, pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga.

Bagi masyarakat pelayanan ini sangat membantu guna mendapatkan kebutuhan administrasi yang belum dimiliki.

Share This

Share This

Share this post with your friends!

Share This

Share this post with your friends!